Caption Foto: Jalan poros kukar.
Suarafajar, Tenggarong — Pembangunan jalan poros di wilayah hulu Kutai Kartanegara terus dilanjutkan meskipun pemerintah pusat gagal merealisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK). Atas instruksi tegas Bupati Kukar, proyek strategis ini diprioritaskan karena menyangkut hajat hidup masyarakat pedalaman.
Wiyono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, mengungkapkan bahwa proyek yang semula direncanakan dengan pola pendanaan bersama antara pemerintah pusat dan daerah ini akhirnya sepenuhnya dibiayai APBD Kabupaten. “Kami telah mengikat kontrak senilai Rp20 miliar dan Rp30 miliar, dengan total investasi mencapai Rp50 miliar,” jelasnya.
Menurut Wiyono, infrastruktur penghubung ini memegang peranan vital sebagai urat nadi distribusi hasil pertanian dan barang-barang kebutuhan pokok bagi masyarakat di kawasan hulu yang selama ini sangat bergantung pada transportasi darat.
“Ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Pak Bupati tidak ingin kebutuhan dasar warga terganggu hanya karena ketiadaan dana pusat,” tegas Wiyono.
Pemkab Kukar bersikukuh melanjutkan proyek ini guna menjaga kelancaran arus transportasi warga dan distribusi komoditas. Infrastruktur ini juga menjadi kunci penting dalam memangkas waktu tempuh menuju fasilitas kesehatan, sekolah, serta pusat-pusat perekonomian di daerah terpencil.
Keberlanjutan pembangunan diprediksi bakal menyulut geliat ekonomi lokal sekaligus mempersempit kesenjangan pembangunan antarwilayah. Jalan poros ini diharapkan menjadi katalisator pembangunan kawasan hulu yang selama ini tertinggal dalam hal infrastruktur dasar.
“Pengerjaan kami lakukan bertahap dengan supervisi ketat tim ahli untuk menjamin kualitas konstruksi,” papar Wiyono. Ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Kukar dalam mewujudkan konektivitas wilayah dan peningkatan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Kebijakan proaktif Bupati Kukar ini mencerminkan pemerintahan yang tanggap terhadap urgensi kebutuhan masyarakat, tanpa bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)