Caption Foto : Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan akses jalan di daerah perbatasan, terutama di Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama. Saat ini, warga masih bergantung pada jalan tambang yang masuk dalam wilayah administratif Kota Samarinda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, menilai bahwa solusi terhadap persoalan ini terletak pada kolaborasi antarwilayah sebagai langkah utama penyelesaiannya.
“Kalau jalurnya melewati Samarinda, maka kita harus bicara juga dengan Pemkot Samarinda. Ini masalah keterhubungan, bukan sekadar administrasi,” ucapnya.
Arianto menekankan bahwa meskipun sebagian wilayah berada di luar kewenangan Kukar, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk mencari jalan keluar demi kepentingan masyarakatnya.
“Jangan sampai karena persoalan batas wilayah, kebutuhan dasar masyarakat kita terabaikan. Ini harus jadi prioritas,” ungkapnya.
Ia mengusulkan pembentukan forum komunikasi lintas daerah yang melibatkan Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda agar persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan konstruktif.
“Kita tidak bisa kerja sendiri. Butuh sinergi agar masyarakat tidak menjadi korban dari tumpang tindih kewenangan,” jelasnya.
DPMD Kukar juga berencana menggandeng DPRD serta dinas teknis terkait guna mempercepat penyusunan dan implementasi rencana kerja yang telah dirancang.
“Yang jelas, ini sudah masuk radar kami. Kami akan kawal bersama agar ada tindak lanjutnya,” tutup Arianto.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)