• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Listrik 24 Jam Akhirnya Menyala di Muara Pantuan, Tingkatkan Produksi dan Pendidikan

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Listrik 24 Jam Akhirnya Menyala di Muara Pantuan, Tingkatkan Produksi dan Pendidikan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Camat Anggana Rendra Abadi.

Suarafajar, Tenggarong – Warga Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, kini bisa menikmati pasokan listrik selama 24 jam nonstop. Perubahan signifikan dari sebelumnya hanya 12 jam ini mendapat apresiasi besar dari masyarakat yang tadinya mengandalkan genset mandiri. Camat Anggana Rendra Abadi mengungkapkan pencapaian ini berkat kolaborasi erat antara PLN Unit Kukar, Pemerintah Kabupaten, dan pihak desa.

“Prosesnya membutuhkan waktu sejak Musrenbang tahun lalu. Kendala utama saat itu adalah keterbatasan kapasitas transformator dan infrastruktur jaringan,” papar Rendra pada Jumat (18/4). Alokasi dana APBD provinsi sebesar Rp3,8 miliar digunakan untuk penambahan trafo 320 kVA, pemasangan jaringan tegangan menengah, serta instalasi meteran listrik pintar di 410 rumah tangga.

“Prosesnya membutuhkan waktu sejak Musrenbang tahun lalu. Kendala utama saat itu adalah keterbatasan kapasitas transformator dan infrastruktur jaringan,” papar Rendra pada Jumat (18/4). Alokasi dana APBD provinsi sebesar Rp3,8 miliar digunakan untuk penambahan trafo 320 kVA, pemasangan jaringan tegangan menengah, serta instalasi meteran listrik pintar di 410 rumah tangga.

Desa Sepatin telah menyelesaikan tahap awal perluasan jaringan listrik dengan dukungan dana sebesar Rp5 miliar dari APBD Kukar. Genset lama telah digantikan oleh unit baru berkapasitas 250 kVA, sambil menunggu interkoneksi dengan jaringan PLN yang direncanakan pada tahun depan. Sementara itu, Desa Tani Baru masih mengandalkan genset desa berkapasitas 80 kVA. “Kami telah mengajukan penambahan daya sebesar 200 kVA dan peningkatan kabel jalur laut ke pihak PLN,” kata Rendra.

Ia menekankan pentingnya partisipasi warga demi keberlanjutan layanan listrik. “Iuran listrik desa harus dibayar secara rutin agar biaya perawatan genset dan pembelian oli tidak membebani anggaran desa,” jelasnya. Di sisi lain, pemerintah kecamatan tengah mendorong pemanfaatan listrik tenaga surya atap pada fasilitas umum guna menekan beban operasional.

Rendra menyampaikan harapannya agar seluruh desa di Anggana dapat menikmati listrik selama 24 jam penuh pada tahun 2026. “Ketersediaan energi yang andal menjadi kunci bagi berkembangnya usaha skala rumahan, layanan kesehatan, serta kegiatan pendidikan,” pungkasnya.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Peresmian Kantor Camat Samboja oleh Bupati Kukar dan Dorongan Zakat di Daerah Kerja

Next Post

Anggana Alokasikan Rp10 Miliar untuk Percepat Pembangunan di Tiga Desa Pesisir Tertinggal

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Anggana Alokasikan Rp10 Miliar untuk Percepat Pembangunan di Tiga Desa Pesisir Tertinggal

Anggana Alokasikan Rp10 Miliar untuk Percepat Pembangunan di Tiga Desa Pesisir Tertinggal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved