Caption Foto: Akhmad Taufik Hidayat dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Bahari Jokosusilo menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT PLN.
Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda guna meningkatkan transparansi dalam proses pemungutan dan penyetoran pajak listrik. Kesepakatan ini juga meliputi pengelolaan penerangan jalan umum serta pembayaran tagihan listrik milik Pemkab Kukar. Acara penandatanganan dilakukan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bahari Jokosusilo, bersama perwakilan PLN pada Jumat (28/2/2025) di Kantor PLN UP3 Samarinda.
Kesepakatan ini dirancang untuk memaksimalkan pendapatan daerah melalui pajak listrik, sekaligus menjamin peningkatan kualitas layanan penerangan jalan umum. Melalui kerja sama ini, Pemkab Kukar berharap sistem administrasi dan pengelolaan pajak listrik dapat berjalan dengan lebih transparan.
Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini akan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah yang berasal dari sektor kelistrikan.
“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pajak listrik dan memastikan transparansi dalam setiap prosesnya. Kami optimistis bahwa perjanjian ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kukar,” kata Hendra.
Akhmad Taufik Hidayat menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pajak, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan penerangan jalan umum. Ia menekankan pentingnya tata kelola listrik yang baik agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata dan langsung.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem kelistrikan di Kukar, khususnya untuk penerangan jalan umum, dikelola dengan baik dan efisien. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan layanan yang lebih transparan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat terus diperluas dengan PLN, tidak hanya terbatas pada urusan pajak listrik, tetapi juga mencakup peningkatan dan pengembangan infrastruktur kelistrikan di wilayah Kukar.
“Kolaborasi ini harus terus ditingkatkan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, kita bisa menciptakan sistem yang lebih efisien dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)