Caption Foto : Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto melakukan konsultasi ke Kemendagri, didampingi BPKAD dan Bappeda Kukar, Senin (4/11).
Suarafajar, Tenggarong – Bambang Arwanto, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoco dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Sy Vanessa Vilna, melakukan konsultasi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (4/11). Konsultasi ini bertujuan untuk membahas usulan penambahan dana hibah yang diperlukan untuk pengamanan Pilkada 2024 di Kutai Kartanegara.
Dijelaskan oleh Bambang Arwanto bahwa anggaran hibah untuk pengamanan Pilkada 2024 sebenarnya sudah dialokasikan dalam anggaran murni 2024. Namun, dengan adanya kebutuhan yang lebih besar dari yang diperkirakan, Kodim 0906 Kutai Kartanegara mengajukan permohonan tambahan dana hibah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Kami melakukan konsultasi ini untuk memastikan apakah usulan penambahan hibah dapat diterima, mengingat adanya beberapa perbedaan peraturan terkait hibah untuk instansi vertikal,” kata Bambang Arwanto.
Di tempat yang sama, Plh. Direktur Anggaran Daerah Kemendagri, Muhammad Valiandra, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 15 Tahun 2023, hibah untuk pemerintah pusat hanya dapat diberikan satu kali dalam setahun. Namun, hibah yang berkaitan dengan Pilkada—sebagai bagian dari agenda nasional—masih bisa dipertimbangkan, dengan syarat adanya usulan tertulis yang menjelaskan kebutuhan tambahan dana tersebut.
Besar harapan Pjs Bupati Kukar agar proses administrasi ini dapat segera diselesaikan, sehingga dana hibah bisa segera disalurkan dan digunakan untuk mendukung kelancaran pengamanan Pilkada 2024 di Kutai Kartanegara.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/AR)