Pertemuan ini membahas rencana untuk mengembangkan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun. Yulianta, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Kaltimtara, menjelaskan bahwa tujuan dari EKI adalah meningkatkan akses masyarakat desa terhadap layanan keuangan formal seperti tabungan, kredit, dan asuransi.
Yulianta optimis bahwa program EKI di Desa Pela dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kukar. “Harapannya, EKI dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat itu sendiri.
Dafip Haryanto, mewakili Pemkab Kukar, menyatakan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya program EKI. “Kami siap memfasilitasi semua kebutuhan yang diperlukan agar program ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Sebagai tahap awal, OJK akan melakukan pra-inkubasi untuk mengidentifikasi potensi desa dan merancang strategi pengembangan EKI yang sesuai. Proses ini mencakup pemetaan potensi fisik, alam, manusia, sosial, dan finansial di desa tersebut.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)