Caption Foto: Sekda Kukar, Sunggono
Suarafajar, Tenggarong – Sunggono, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), menyatakan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerahnya merupakan yang paling minim di Kalimantan Timur (Kaltim), menunjukkan keseriusan dalam menjaga efisiensi pengeluaran anggaran.
“Kami memang memiliki TPP terendah di Kaltim, hal ini menunjukkan dedikasi kami untuk efisiensi anggaran di setiap level dan posisi,” kata Sunggono.
Sunggono mengungkapkan bahwa jumlah pegawai yang besar, mencapai 12.003 ASN dan 4.239 non-ASN, adalah penyebab utama di balik rendahnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kukar.
“Kami harus memastikan pembagian TPP yang adil dan merata mengingat jumlah pegawai kami,” tambahnya.
Sunggono menekankan pentingnya restrukturisasi pegawai untuk mengatasi kondisi ini.
Bagi ASN yang memiliki kualifikasi dan semangat belajar, ada kesempatan untuk mengikuti seleksi pegawai Ibu Kota Negara (IKN) yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
“Ada kuota khusus untuk pegawai Kaltim dalam seleksi IKN yang akan datang,” ungkapnya.
Pemerintah kabupaten sedang mempertimbangkan penggunaan skema kerja paruh waktu untuk Tenaga Harian Lepas (THL) atau pegawai non-ASN agar sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
“Kami sedang merencanakan skema kerja baru, dimana pegawai non-ASN mungkin hanya bekerja 5 jam sehari, berbeda dari sistem 8 jam saat ini,” jelas Sunggono.
Tindakan-tindakan ini merupakan bagian dari usaha Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mematuhi Undang-Undang ASN dan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri, yang mewajibkan agar pengeluaran untuk gaji dan pendapatan pegawai tidak melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, untuk kelangsungan dan kesejahteraan bersama,” tutup Sunggono.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)