Suarafajar, Samarinda– Pada peringatan HUT ke-4 JMSI Kaltim, yang jatuh pada hari Kamis (8/2/2024) pukul 14.00 Wita, terasa semangat baru dan hadiah istimewa bagi JMSI. Bertujuan untuk memperluas cakupan organisasi di setiap kabupaten/kota, dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sukri, Ketua Dewan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (DPD JMSI) Kaltim, menugaskan Bayu Surya Gandamana sebagai ketua baru Dewan Pengurus Cabang (DPC) JMSI Kutai Kartanegara (Kukar).
Pria yang akrab disapa Sukri ini, memberi apresiasi terhadap Bayu Surya. Hal tersebut karena, melihat potensi dan peluang yang begitu cemerlang untuk memimpin DPC JMSI Kukar kedepannya. “Saya harus memberikan surat mandat, ya, untuk DPC JMSI Kukar karena kita belum terbentuk disana. Kebetulan, yang serius mau memimpin di sana hari ini datang,” ucapnya dikunjungi sejumlah media.
Sukri menilai, sosok Bayu Surya ia percaya sangat mampu untuk mengakomodir sejumlah media siber yang terhimpun di JMSI Kukar nantinya. Apalagi, Sukri bilang, track record yang ia miliki menjadi syarat dan bekal utama memimpin jajaran media ke dalam payung JMSI. “Bukan hanya sekedar omongan saja. Keseriusan dan keseluruhannya dapat kita lihat. Dari persyaratan anggota yang bakal dihimpun. Termasuk, kartu anggota JMSI. Ini patut kita respon,” tegun Sukri.
Keberadaan JMSI Kukar, sebagai organisasi yang mewadahi para pemilik perusahaan media online, diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah. Bersinergi dan berpartisipasi sesuai dengan visi dan misi organisasi. Ditambah lagi, Kukar merupakan bagian dari mitrak Kerja Ibukota Negara (IKN). Ini keyakinan kuat Sukri, menyambut hangat pemekaran DPC JMSI di daerah berjulukan Kota Raja itu. “Apalagi Kukar ini, menjadi daerah yang sangat berpotensi. Karena, sebagai mitra kerja IKN. Patut kami fasilitasi,” urainya.
Sukri berharap, dengan adanya JMSI Kukar agar dapat lebih meningkatkan perannya dalam membina media siber. Sehingga media siber dapat lebih maksimal membantu mensosialisasikan, membangun dan membumikan informasi teraktual dan berkualitas. Kendatipun, dalam hal ini, ia kembali mengingatkan, akan tetap berkoordinasi kepada JMSI pusat. Terkait, administrasi dan legalitas organisasi. “Statusnya tetap persetujuan dengan pusat. Jadi, kasih kita waktu untuk membentuk pengurus minimal satu bulan,” pungkasnya. (*)
(AZR/ANR)