• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pengedar Dan Kurir Dibekuk, Polsek Samarinda Seberang Amankan 325 Poket Sabu Siap Edar

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Headline, Hukum dan Peristiwa
0
Pengedar Dan Kurir Dibekuk, Polsek Samarinda Seberang Amankan 325 Poket Sabu Siap Edar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Barang bukti sabu-sabu yang disita dari kedua tersangka / Istimewa

Suarafajar, Samarinda – Polsek Samarinda Seberang mengobrak-abrik jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Tercatat sebanyak 325 poket sabu-sabu siap edar berhasil disita dari pengungkapan ini.

Terungkapnya sindikat ini bermula ketika jajaran Polsek Samarinda Seberang melakukan penangkapan terhadap seorang sopir truk tangki berinisial PW (35).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Bitab Riyani mengatakan, awalnya petugas kepolisian melakukan patroli di sekitar Jalan Moeis Hasan, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 13.00 WITA.

“Kami melihat ada truk tangki terparkir. Petugas segera menegur pengendara dan melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, kami menemukan 20 poket sabu-sabu seberat 7,63 gram/brutto dalam kemasan kotak rokok yang disembunyikan pelaku di dalam sandal,” ucap Bitab, Selasa (28/11).

20 poket sabu-sabu yang diamankan terbilang unik. Lantaran kristal putih itu terbungkus plastik klip yang dilapisi kertas kado bermotif batik dengan warna coklat. Bermodal pengungkapan ini, jajaran Polsek Samarinda Seberang menyelidiki lebih dalam mengenai asal barang milik PW.

Bitab menuturkan, pemeriksaan tersebut mengerucut pada satu nama berinisial SH (60) yang bertempag tinggal di Jalan KH Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Samarinda Seberang. Setelah melakukan pemantauan di lokasi yang disebutkan, tepat pada Minggu (26/11) sekitar pukul 22.15 WITA, SH berhasil dibekuk.

“Dari penangkapan SH, kami menemukan 305 poket sabu-sabu siap edar dengan kemasan yang serupa. Keduanya langsung kami bawa ke Polsek Samarinda Seberang beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Bitab.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, PW diketahui memiliki peran sebagai kurir. Sementara SH adalah seorang pengedar sabu-sabu tersebut. Ketika diamankan, PW diketahui hendak mengantarkan narkotika tersebut dengan menaruh barang haram itu di suatu tempat.

“Dari pengakuan mereka, diketahui sudah 9 bulan ini jaringan tersebut menjajakan narkotika tersebut dengan harga per poketnya sebesar Rp 300 ribu,” sebut Bitab.

“Mereka ini jaringan. Kemungkinan jaringan baru, makanya masih kami kembangkan lagi, asal barangnya untuk mengungkap pemasok barang haram ini,” tandasnya. (Redaksi)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Pengeroyokan Di Pasar Kedondong, Kakak Beradik Jadi Tersangka

Next Post

Buron 4 Bulan, Penganiaya Pengunjung Arena Biliar Akhirnya Ditangkap Polsek Sungai Pinang

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Buron 4 Bulan, Penganiaya Pengunjung Arena Biliar Akhirnya Ditangkap Polsek Sungai Pinang

Buron 4 Bulan, Penganiaya Pengunjung Arena Biliar Akhirnya Ditangkap Polsek Sungai Pinang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved