Caption Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin / Istimewa
Suarafajar, Samarinda – Di tengah bayang-bayang banjir yang terus menghantui Kota Samarinda, isu pengelolaan sampah kembali mencuat sebagai faktor krusial yang selama ini belum ditangani secara sistemik. Melihat hal itu, DPRD Kaltim mendorong perubahan pendekatan dari reaktif menjadi preventif melalui regulasi ketat dan pelibatan aktif masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menilai perlu adanya intervensi kebijakan yang lebih konkret dari Pemkot Samarinda dalam mengelola sampah. Bukan hanya dari sisi teknis, melainkan menyeluruh dari aspek hukum, edukasi, hingga partisipasi sosial.
“Selama ini kita sibuk bersih-bersih setelah banjir datang, padahal hulunya jelas, manajemen sampah kita masih bermasalah. Sampah menyumbat saluran air, dan tidak ada efek jera bagi pelaku,” tegas Fuad.
Politisi Gerindra ini menyebut, ketidaktegasan dalam menertibkan pembuangan sampah sembarangan masih menjadi akar dari kekacauan lingkungan di banyak kawasan padat penduduk. Masih banyak warga yang membuang sampah di parit, sungai, bahkan lahan kosong tanpa pengawasan berarti.
Fuad juga mengkritisi penataan tempat pembuangan sampah sementara (TPS), yang dinilainya masih bersifat tambal sulam. Salah satu contoh yang ia soroti adalah pemindahan TPS di kawasan Air Putih, Samarinda Ulu, yang meskipun positif, dinilai belum ditunjang oleh sistem pengangkutan yang tertib serta fasilitas yang memadai.
“Pemindahan TPS tidak cukup hanya dengan mengganti lokasi. Harus ada sistem yang mendukung, seperti pengangkutan terjadwal, lokasi yang tidak dekat permukiman, dan monitoring ketat. Kalau tidak, TPS liar baru bisa muncul lagi,” jelasnya.
Fuad mendorong agar Pemkot segera merumuskan peraturan wali kota (perwali) yang memuat sanksi administratif hingga sosial terhadap pelanggaran kebersihan. Ia menyarankan pelibatan RT, RW, dan komunitas warga untuk membangun mekanisme pelaporan langsung atas pelanggaran lingkungan.
“Kalau memang harus ada denda atau kerja sosial bagi pelanggar, itu sah-sah saja. Selama tujuannya membangun disiplin bersama. Jangan dibiarkan terus seperti ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa upaya teknis seperti penambahan armada atau TPS baru tidak akan efektif jika kesadaran kolektif masyarakat belum terbentuk. Menurutnya, pengelolaan sampah seharusnya menjadi program strategis daerah, bukan sekadar agenda insidental pascabanjir.
“Kita butuh kolaborasi, bukan hanya instruksi. Pemerintah, warga, dan seluruh elemen masyarakat harus duduk bersama membangun komitmen lingkungan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis : Bibah