• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemkab Kukar Tekankan Percepatan PAW Usai Lantik Pj Kades Sungai Mariam

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Pemkab Kukar Tekankan Percepatan PAW Usai Lantik Pj Kades Sungai Mariam
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Mariam Kecamatan Anggana, di BPU Desa Sungai Mariam Kecamatan Anggana.

Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi melantik Wahyu Eka Trisnawan, SP., MM., sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, pada Kamis (19/6/2025). Acara pelantikan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum Desa Sungai Mariam ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat dan perangkat desa.

Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan usai wafatnya Kepala Desa sebelumnya, almarhum H. Nurjali, SH. Dalam arahannya, Bupati Kukar Edi Damansyah menekankan pentingnya adaptasi cepat terhadap tugas pemerintahan desa, termasuk percepatan realisasi program yang telah tertuang dalam APBDes tahun 2025.

“Pj Kades harus menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa. Semua program harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti,” ucap Edi.

Ia juga meminta agar Pj Kepala Desa segera mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). Berdasarkan regulasi, PAW harus dilaksanakan paling lambat enam bulan sejak kekosongan terjadi.

“Bersama BPD, segera bentuk panitia PAW dan laksanakan sesuai aturan. Masa jabatan kepala desa sebelumnya masih tersisa dua tahun lebih, sehingga perlu pengganti definitif,” tegasnya.

Bupati Edi menekankan pentingnya koordinasi antara Pj Kades dengan lembaga desa lainnya seperti BPD, LPM, RT, PKK, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat. Ia berharap Pj Kades mampu membangun relasi harmonis agar tercipta stabilitas sosial di desa.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi. Dalam mempersiapkan PAW, semua proses harus demokratis dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Edi turut menginstruksikan agar Pemerintah Desa segera mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW), guna memastikan proses pergantian kepala desa definitif berjalan lancar tanpa menghambat program-program desa yang telah direncanakan.

Acara ditutup dengan penyerahan surat pelantikan dan harapan dari pemerintah agar roda pemerintahan desa berjalan optimal sampai terpilihnya Kepala Desa definitif.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Ketua DPRD Kukar Resmi Dilantik, Pemkab Dorong Sinergi Lanjutkan Pembangunan

Next Post

Produksi Pakan Ikan Ditingkatkan, Loa Raya Dorong Kemandirian Pangan dan Ekonomi

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Produksi Pakan Ikan Ditingkatkan, Loa Raya Dorong Kemandirian Pangan dan Ekonomi

Produksi Pakan Ikan Ditingkatkan, Loa Raya Dorong Kemandirian Pangan dan Ekonomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved