Caption Foto : Telkom Witel Kaltimtara melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri (PN) Malinau / HO Suarafajar
Suarafajar, Malinau – PT Telkom Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik. Kali ini, tim Telkom dari Witel Kaltimtara yang dipimpin oleh Account Manager Government Service, Yenny Oktavia, bersama Officer Telda Malinau, Alif Hafizh, melakukan kunjungan strategis ke Pengadilan Negeri (PN) Malinau.
Dalam pertemuan yang disambut langsung oleh Sekretaris PN Malinau itu, kedua belah pihak membahas secara terbuka berbagai tantangan yang dihadapi, terutama terkait kualitas jaringan dan kestabilan layanan internet.
Salah satu sorotan utama adalah gangguan jaringan berskala luas (Gamas) yang kerap terjadi, mengganggu kelancaran aktivitas digital di lingkungan peradilan. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat proses layanan hukum yang kini semakin terintegrasi dengan sistem digital.
Pihak PN Malinau menyampaikan usulan strategis berupa penerapan sistem backup berbasis radio sebagai solusi alternatif saat jaringan utama mengalami kendala.
Dengan hadirnya sistem cadangan ini diharapkan layanan dapat terus berjalan tanpa hambatan, sekaligus meningkatkan ketahanan infrastruktur teknologi di wilayah yang memiliki tantangan geografis cukup kompleks.
Menanggapi hal tersebut, Yenny menyampaikan apresiasi atas umpan balik yang konstruktif dan menegaskan kesiapannya untuk melakukan evaluasi teknis menyeluruh.
“Diskusi juga meliputi rencana kolaborasi jangka panjang guna menghadirkan layanan yang lebih adaptif dan tangguh terhadap kondisi lokal,” ungkap Yenny.
Sebagai penutup, kunjungan ini ditandai dengan penandatanganan kontrak pembaruan layanan (renewal) yang disertai peningkatan kualitas jaringan.
“Langkah ini menjadi wujud sinergi kami (Telkom) dan PN Malinau dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital di daerah perbatasan,” tutup Yenny. (Redaksi Suarafajar)