Caption Foto: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan penandatanganan berita acara naskah pelantikan sekaligus menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Suarafajar, Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengukuhkan 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah upacara besar yang diselenggarakan di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Senin (26/5/2025). Pengangkatan massal ini menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan mutu pelayanan publik di wilayah Kukar.
Bupati Kukar Edi Damansyah secara langsung memimpin prosesi pelantikan sekaligus menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum bagi tenaga honorer yang telah mengabdi.
“3.870 PPPK ini berasal dari berbagai formasi seperti guru, tenaga kesehatan, teknis, dan administrasi. Mereka telah melalui tahapan seleksi nasional dan kini resmi menjadi bagian dari ASN Kukar,” ujar Edi.
Dalam arahan resminya, Bupati menekankan bahwa status ASN merupakan amanah pengabdian, bukan sekadar pekerjaan. Ia pun mengingatkan seluruh PPPK yang dilantik untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan kejujuran dalam melaksanakan tugas.
“Setiap sumpah yang diucapkan harus dijadikan komitmen moral. Tunjukkan kinerja terbaik sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari penguatan karakter, Edi mewajibkan seluruh PPPK untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Etam Mengaji (GEMA) guna memperkuat dimensi spiritual dan etika kerja dalam birokrasi.
Pelantikan massal ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Kukar dalam melakukan restrukturisasi kepegawaian untuk menciptakan pemerintahan yang lebih dinamis dan responsif.
“Transformasi ASN adalah fondasi dari reformasi birokrasi. Kami berharap PPPK yang baru dilantik menjadi agen perubahan di tempat tugas masing-masing,” pungkasnya.
Bupati juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pembinaan intensif guna memastikan PPPK dapat memberikan kontribusi maksimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)