Caption Foto: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang dan PAW Anggota BPD 10 desa se Kukar.
Suarafajar, Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemerintahan desa melalui pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, serta pengisian kekosongan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari sepuluh desa. Acara ini digelar di Pendopo Odah Etam pada Senin (26/5/2025).
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya menekankan urgensi pelantikan ini, terutama dalam merespons perubahan masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang menjadi delapan tahun. Ia meminta seluruh perangkat desa, termasuk anggota BPD yang baru dilantik, untuk segera melakukan penyesuaian dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“RPJMDes yang sebelumnya disusun untuk periode hingga 2025 kini harus direvisi agar bisa mengakomodasi dua tahun tambahan. Ini menjadi tanggung jawab penting Pj Kades dan BPD PAW,” kata Edi.
Bupati menjelaskan bahwa BPD memiliki tiga fungsi strategis dalam pemerintahan desa: (1) menyusun peraturan desa bersama kepala desa, (2) menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta (3) melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa. Karenanya, meskipun dilantik melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW), peran dan tanggung jawab mereka tetap sama pentingnya.
“BPD adalah representasi masyarakat. Keberadaannya sangat vital untuk menjaga keseimbangan antara aspirasi warga dan jalannya pemerintahan desa,” tambahnya.
Selain penyesuaian dokumen perencanaan, Bupati Edi Damansyah juga menggarisbawahi urgensi penyelenggaraan musdes khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Inisiatif strategis ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa sekaligus mempersiapkan kemandirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Bupati memerintahkan para Penjabat Kepala Desa dan anggota BPD yang baru dilantik untuk segera melakukan pendekatan intensif dengan masyarakat guna mengidentifikasi potensi sekaligus tantangan yang dihadapi masing-masing desa. Menurutnya, pengembangan desa harus diawali dengan proses pemetaan yang melibatkan partisipasi aktif warga.
“Kita ingin seluruh desa di Kukar memiliki arah pembangunan yang jelas dan berpihak pada masyarakat. Potensi lokal harus digali dan dimaksimalkan,” tegasnya.
Melalui pelantikan ini, Bupati berharap dapat terwujud peningkatan kualitas layanan publik di tingkat desa serta percepatan pembangunan yang mengedepankan prinsip partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)