• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kukar Raih Opini WTP ke-7 Berturut-turut, Bukti Konsistensi Pengelolaan Keuangan Daerah

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Kukar Raih Opini WTP ke-7 Berturut-turut, Bukti Konsistensi Pengelolaan Keuangan Daerah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto: LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024 yang diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto diterima Bupati Kukar Edi Damansyah di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda.

Suarafajar, Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati Edi Damansyah dalam acara yang digelar di Auditorium Nusantara BPK Kaltim, Samarinda, pada Jumat (23/5/2025).

Pencapaian ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut bagi Kukar, mengukuhkan reputasinya sebagai pemerintah daerah dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Penghargaan ini kami terima sebagai cambuk untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” ujar Edi dengan penuh syukur.

Bupati menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah garis finis, melainkan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan sistem keuangan daerah. “Kami menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Di sisi lain, Suharyanto mengingatkan bahwa capaian WTP tidak berarti laporan keuangan sepenuhnya bebas dari kekurangan. Terdapat 184 temuan audit dan 489 rekomendasi perbaikan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah se-Kaltim, termasuk Kukar. “Opini WTP hanya menilai kewajaran penyajian laporan, bukan berarti tidak ada celah untuk perbaikan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijaga,” tegasnya.

Kepala BPK Kaltim tersebut menekankan pentingnya pemanfaatan hasil audit sebagai dasar perbaikan sistem pengendalian internal dan manajemen keuangan publik.

Pencapaian Kukar ini meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan keuangan daerah yang kredibel di Indonesia.

“WTP ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki layanan publik, serta membuktikan bahwa akuntabilitas dan integritas dapat berjalan seiring dalam pembangunan,” pungkas Edi menutup pernyataannya.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Pendampingan Berkelanjutan, Strategi Diskop UKM Kukar Pastikan UMKM Sukses di Pasar Digital

Next Post

Pemkab Kukar Dukung Penguatan Pendidikan Pesantren, Bupati Apresiasi Kiprah Ponpes Nurul Islam

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Pemkab Kukar Dukung Penguatan Pendidikan Pesantren, Bupati Apresiasi Kiprah Ponpes Nurul Islam

Pemkab Kukar Dukung Penguatan Pendidikan Pesantren, Bupati Apresiasi Kiprah Ponpes Nurul Islam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved