Caption Foto : External Connection Specialist Digital Marketing Operation Telkom Regional IV Kalimantan, Ahmad Sahrani, saat melakukan pertemuan dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim / HO Suarafajar
Suarafajar, Balikpapan – Telkom Regional Kalimantan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim membuka peluang kerja sama strategis dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya terkait Kekayaan Intelektual (KI).
Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong kesadaran hukum sekaligus memberikan akses legal bagi pelaku usaha binaan Telkom yang telah aktif secara digital. Inisiasi kolaborasi ini dibahas dalam pertemuan resmi pada Selasa (6/5) di Balikpapan.
Telkom diwakili oleh Ahmad Sahrani, External Connection Specialist Digital Marketing Operation Telkom Regional IV Kalimantan. Sementara itu, pihak Kemenkumham Kaltim diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ikmal Idrus, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana.
Pertemuan ini menjadi langkah awal penjajakan sinergi dalam hal edukasi, pendampingan, hingga fasilitasi pencatatan dan pendaftaran KI untuk UMKM.
Ahmad Sahrani menegaskan bahwa Telkom tidak hanya fokus pada digitalisasi UMKM, tetapi juga pada perlindungan hukum atas inovasi yang mereka hasilkan.
“Banyak pelaku usaha binaan kami yang menghasilkan produk dan layanan bernilai tinggi. Perlindungan hukum atas karya tersebut penting agar mereka bisa berkembang secara aman dan berdaya saing,” ucap Ahmad Sahrani.
Dari pihak Kemenkumham, Hanton Hazali menyoroti pentingnya menjangkau lebih banyak pelaku usaha, terutama mereka yang belum memahami urgensi legalitas KI.
“Melalui kolaborasi ini, kami bisa lebih luas mengedukasi dan mendampingi UMKM dalam menjaga orisinalitas dan nilai ekonomi karya mereka,” jelasnya.
Senada, Mia Kusuma Fitriana turut menyampaikan kesiapan Kemenkumham dalam memberikan dukungan teknis, mulai dari edukasi hingga proses pendaftaran KI secara langsung.
Ke depan, kerja sama ini akan diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan, seperti workshop, bimbingan teknis, hingga penyediaan layanan KI yang lebih mudah diakses oleh pelaku UMKM.
Inisiatif ini sejalan dengan visi Telkom untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan, di mana aspek hukum menjadi fondasi penting dalam membangun daya saing pelaku usaha di era ekonomi kreatif. (Redaksi Suarafajar)