Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti dan pemotongan nasi tumpeng. Dalam sambutannya, Edi menegaskan bahwa pembangunan fasilitas ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga mencerminkan semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan kantor baru, semangat kerja juga harus baru. Disiplin pegawai harus ditingkatkan. Tidak boleh lagi datang siang, karena masyarakat menuntut pelayanan cepat dan tepat,” ungkapnya.
Menurut Edi, fasilitas yang nyaman harus dibarengi dengan perubahan budaya kerja, terutama dalam hal keterbukaan informasi dan proaktif terhadap kebutuhan warga.
Mengenai pemanfaatan Gedung BPU, Edi menyampaikan harapannya agar fasilitas tersebut dimanfaatkan secara maksimal, tidak hanya untuk kegiatan administratif kelurahan, tetapi juga sebagai ruang bersama bagi masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan sosial, keagamaan, hingga edukatif.
“Gedung ini adalah aset publik. Harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal agar manfaatnya bisa dirasakan oleh banyak pihak,” ucapnya.
Ia turut mengimbau lurah beserta seluruh perangkatnya agar menjadikan kelurahan sebagai pusat pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran.
“Jangan biarkan bangunan ini hanya menjadi monumen. Ia harus hidup, produktif, dan menjadi pusat kegiatan masyarakat,” tutupnya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)