Caption Foto: Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto
Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terus mendorong pemerataan layanan administrasi kependudukan. Meskipun sistem digital telah diterapkan sejak 2020, keterbatasan jaringan internet masih menjadi tantangan di beberapa daerah terpencil.
Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menyatakan bahwa keberadaan wilayah tanpa akses sinyal (blank spot) masih menjadi kendala utama dalam penyediaan layanan digital yang merata.
“Masalah utama kita adalah keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah. Ini menyulitkan warga untuk mengakses layanan daring,” ujar Iryanto.
Selain keterbatasan jaringan, rendahnya tingkat literasi digital masyarakat turut menjadi hambatan. Di wilayah terpencil yang minim informasi, banyak warga belum terbiasa memanfaatkan layanan online.
Sebagai solusi, Disdukcapil Kukar menerapkan sistem layanan hybrid, yakni perpaduan antara layanan digital dan manual. Warga yang kesulitan dapat mendatangi kantor kecamatan atau desa untuk dibantu petugas mengakses layanan secara online.
“Kita hadirkan petugas di lapangan untuk bantu masyarakat. Mereka yang kesulitan tetap bisa mendapatkan pelayanan,” ungkap Iryanto.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara hingga infrastruktur jaringan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dapat ditingkatkan. Selain itu, upaya edukasi teknologi digital bagi masyarakat juga terus dilakukan melalui sosialisasi dan pendampingan langsung.
Disdukcapil Kukar juga mengharapkan kerja sama dengan berbagai stakeholder, seperti penyedia layanan jaringan dan pemerintah provinsi, guna mempercepat pemerataan akses internet di seluruh wilayah Kukar.
Walaupun belum sempurna, metode hybrid ini sudah terbukti mampu menjangkau warga di wilayah blank spot. Pemerintah daerah bertekad memastikan seluruh masyarakat Kukar mendapatkan pelayanan administrasi yang layak dan setara tanpa terkecuali.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)