Caption Foto : Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Terkait Sinergi Tugas dan Fungsi.
Suarafajar, Tenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mewakili Pemkab Kukar dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antar kementerian terkait sinergi di bidang agraria, kehutanan, tata ruang, dan informasi geospasial.
Kegiatan yang digelar secara virtual dari Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar ini turut membahas layanan pemeriksaan kesehatan gratis serta program nasional pembangunan tiga juta rumah bersubsidi.
Taufik menyatakan kesiapan Pemkab Kukar dalam mendukung semua program dari lima kementerian yang disinergikan. “Kami siap menindaklanjuti arahan dengan melakukan percepatan pelaksanaan program, termasuk menggunakan APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan monitoring ke berbagai Puskesmas untuk memastikan kesiapan fasilitas dan sumber daya manusia dalam mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis.
“Kami akan pastikan pelayanan berjalan maksimal dan melakukan sosialisasi agar capaian program meningkat,” tuturnya.
Menanggapi program pembangunan rumah bersubsidi, Taufik menyampaikan bahwa Pemkab Kukar akan segera melakukan inventarisasi lahan yang berpotensi untuk dijadikan lokasi pembangunan.
“Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat dan siap mendukung upaya ini demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu mempererat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
Melalui sinergi lintas sektor, pemerintah daerah dituntut untuk lebih proaktif dan adaptif dalam menyelaraskan program-program nasional ke dalam kebijakan daerah.
Taufik menegaskan bahwa semangat kolaborasi tersebut menjadi pijakan utama bagi Pemkab Kukar dalam melaksanakan agenda pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD. “Prinsipnya adalah gotong royong dalam membangun daerah,” pungkasnya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)