• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kecamatan Tenggarong Siap Gelar MTQ 2025, Rapak Lambur Jadi Tuan Rumah

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Kecamatan Tenggarong Siap Gelar MTQ 2025, Rapak Lambur Jadi Tuan Rumah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Camat Tenggarong, Sukono.

Suarafajar, Tenggarong – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) akan kembali diadakan oleh Kecamatan Tenggarong pada pertengahan tahun 2025. Acara tahunan bernuansa religius ini merupakan wadah strategis untuk mencetak dan menyeleksi peserta terbaik yang akan mewakili kecamatan di tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara.

Camat Tenggarong, Sukono, mengonfirmasi bahwa Desa Rapak Lambur secara resmi ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan MTQ tahun ini. Menurutnya, persiapan teknis masih dalam tahap penyelesaian, termasuk penentuan waktu pelaksanaan yang diperkirakan berlangsung pada Mei 2025.

“Kami sudah tentukan Rapak Lambur sebagai tuan rumah. Namun untuk tanggal pastinya masih akan dibahas bersama panitia dan pihak desa,” jelas Sukono.

Sebanyak 14 wilayah di Kecamatan Tenggarong akan berpartisipasi dalam ajang ini, meliputi 12 kelurahan dan 2 desa. Adapun daftarnya mencakup Kelurahan Loa Ipuh, Jahab, Panji, Timbau, Sukarame, Baru, Mangkurawang, Melayu, Maluhu, Loa Ipuh Darat, Bukit Biru, dan Loa Tebu, serta Desa Rapak Lambur dan Bendang Raya.

Guna mendukung kelancaran MTQ, sumber pendanaan akan berasal dari anggaran kecamatan serta kontribusi dari desa. Sukono menyampaikan harapannya agar seluruh kelurahan dan desa dapat bersinergi dengan baik, termasuk dalam mempersiapkan peserta melalui pembinaan sejak awal.

“Kami minta tiap wilayah mulai melakukan pelatihan internal bagi calon peserta. Ini penting agar mereka tampil optimal saat MTQ berlangsung,” tegas Camat Tenggarong.

Lebih lanjut Sukono menegaskan bahwa MTQ memiliki makna lebih dalam daripada sekadar acara formal. Menurutnya, kegiatan ini merupakan sarana efektif untuk membina generasi muda dalam menginternalisasi nilai-nilai Al-Quran.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pembangunan mental spiritual masyarakat. Karena itu, kami harapkan partisipasi aktif dari masyarakat, tokoh agama, dan pemuda,” lanjutnya.

Dengan persiapan yang komprehensif dan dukungan dari berbagai pihak, Sukono optimis MTQ Kecamatan Tenggarong tidak hanya akan sukses terlaksana, tetapi juga mampu melahirkan qari dan qariah berkualitas yang siap bersaing di tingkat kabupaten.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Taufik Hidayat Wakili Kukar dalam Penandatanganan MoU Kerja Sama Lintas Kementerian

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Kecamatan Tenggarong Fokus pada Pembangunan Irigasi

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Dukung Ketahanan Pangan, Kecamatan Tenggarong Fokus pada Pembangunan Irigasi

Dukung Ketahanan Pangan, Kecamatan Tenggarong Fokus pada Pembangunan Irigasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved