• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Dukung Kemandirian Desa, Bupati Kukar Resmikan Listrik Tenaga Surya Komunal

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Dukung Kemandirian Desa, Bupati Kukar Resmikan Listrik Tenaga Surya Komunal
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto: Bupati Kukar Resmikan Listrik Komunal Desa Tani Baru.

Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah pedesaan. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui peresmian fasilitas energi terbarukan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, berupa jaringan listrik komunal berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Tani Baru, Kecamatan Anggana, pada Sabtu (15/3/2025).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti serta penyalaan simbolis lampu penerangan jalan umum. Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga meninjau progres pembangunan sarana air bersih desa dan menyerahkan perlengkapan ibadah untuk Masjid An Nur.

“Lampu penerangan jalan umum yang kita lihat hari ini merupakan hasil dari program Terang Kampungku yang menjadi bagian dari visi Kukar Idaman,” tutur Edi.

Menurut Edi, realisasi PLTS di Desa Tani Baru merupakan langkah besar dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat terhadap energi listrik. Ia menegaskan bahwa akses listrik yang merata menjadi pondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Tak hanya listrik, Bupati juga meninjau program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS). Meskipun infrastrukturnya sebagian telah tersedia, ia meminta masyarakat bersabar karena masih ada beberapa tahapan teknis yang harus diselesaikan.

“Tampungannya sudah dibangun, pipanisasi juga sudah, tinggal beberapa hal teknisnya,” ungkapnya.

Menurut Edi, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam merawat fasilitas yang ada. Ia pun mengajak warga untuk turut menjaga aset desa demi keberlangsungan manfaatnya bagi masyarakat.

“Semoga dari program-program terkait dengan pelayanan dasar ini bisa berjalan dan terlaksana dengan baik di Desa Tani Baru ini,” tutupnya.

Peresmian fasilitas ini diharapkan menjadi langkah nyata Pemkab Kukar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengejar ketertinggalan infrastruktur di desa-desa yang sebelumnya kurang terjangkau.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Bupati Kukar Tegaskan Komitmen Religius dan Salurkan Bantuan dalam Safari Subuh ke-277

Next Post

Safari Subuh: Bupati Kukar Perkuat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan di Musholla Al Mubarok

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Safari Subuh: Bupati Kukar Perkuat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan di Musholla Al Mubarok

Safari Subuh: Bupati Kukar Perkuat Silaturahmi dan Serahkan Bantuan di Musholla Al Mubarok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved