• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bupati Kukar Kunjungi Masjid Al-Ikhlas, Pastikan Dukungan Pemulihan Rumah Ibadah

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Bupati Kukar Kunjungi Masjid Al-Ikhlas, Pastikan Dukungan Pemulihan Rumah Ibadah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah datang berkunjung sekaligus bersilahturahmi dengan masyarakat di Masjid Al – Ikhlas Desa Bunga Jadi Kecamatan Muara Kaman.

Suarafajar, Tenggarong – Bupati Edi Damansyah menegaskan komitmen Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dalam penguatan sektor keagamaan lewat kunjungan kerja ke Masjid Al-Ikhlas, Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, Kamis (13/3/2025).

Kunjungan ini termasuk dalam program Kukar Idaman yang fokus pada pemenuhan sarana ibadah bagi masyarakat. Edi memastikan bantuan rehabilitasi rumah ibadah berjalan lancar dan memenuhi harapan warga desa.

“Bantuan rehabilitasi rumah ibadah ini adalah langkah nyata kerja kami dalam menjalankan program Kukar Idaman untuk membantu membangun rumah ibadah yang disesuaikan dengan kebutuhan di desa–desa. Alhamdulillah semua berjalan dengan baik,” ucapnya.

Edi menyampaikan bahwa Masjid Al-Ikhlas kini berperan penting sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial warga. Ia menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi wadah pendidikan dan pembentukan karakter bagi generasi muda.

Ia menegaskan pentingnya memperkuat program Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan Gerakan Etam Mengaji (GEMA) sebagaimana diamanatkan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021. Ia juga mengharapkan komitmen dari pengurus masjid dan masyarakat untuk terus melanjutkan semangat pembinaan keagamaan di lingkungan mereka.

“Yang terkait dengan keagamaan itu harus dilakukan dengan baik secara konsisten untuk pembinaan anak-anak di masa depan,” katanya.

Dalam kunjungannya, Edi turut menyerahkan bantuan sembako dan perlengkapan ibadah. Bantuan ini berasal dari program Baznas Kukar yang bersumber dari infak dan sedekah masyarakat.

“Perlu kami sampaikan, penyaluran bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan spiritual warga,” lanjutnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, Baznas, dan masyarakat, Edi berharap fasilitas keagamaan di desa dapat terus berkembang, tidak hanya dalam hal infrastruktur, tetapi juga dalam menjalankan peran sosial dan keagamaannya secara maksimal.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)

 

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Perkuat Fungsi Sosial Masjid, Bupati Kukar Resmikan Masjid Puan Cepak

Next Post

Safari Ramadan ke Sebulu, Bupati Kukar Soroti Peran Strategis Takmir Masjid

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Safari Ramadan ke Sebulu, Bupati Kukar Soroti Peran Strategis Takmir Masjid

Safari Ramadan ke Sebulu, Bupati Kukar Soroti Peran Strategis Takmir Masjid

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved