Caption Foto: Kades Sebulu Modern, Joemadin.
Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Desa Sebulu Modern kembali menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur desa, dengan fokus utama pada perbaikan jalan yang selama ini menjadi keluhan warga. Kepala Desa Sebulu Modern, Joemadin, mengungkapkan bahwa kondisi jalan yang rusak telah lama menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi petani dan pedagang yang membutuhkan akses transportasi yang lancar.
“Kami terus berusaha melakukan perbaikan jalan secara bertahap sesuai dengan anggaran yang tersedia. Namun, untuk jalan utama yang menjadi kewenangan kabupaten atau provinsi, kami hanya bisa mengusulkan agar segera mendapatkan perhatian lebih,” jelas Joemadin.
Sejak 2020, Pemerintah Desa Sebulu Modern telah mengusulkan perbaikan jalan utama, termasuk ruas jalan sepanjang 6 kilometer yang menghubungkan M. Yusuf dan Bloroh. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, usulan tersebut kembali diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta Musrenbang Kecamatan agar segera mendapatkan perhatian dan realisasi.
Selain peningkatan infrastruktur jalan, Pemerintah Desa Sebulu Modern juga telah mengajukan pembangunan gedung serbaguna dan fasilitas olahraga sejak 2023. Namun, dari tiga usulan utama yang diajukan, hingga saat ini baru pembangunan jembatan di Dusun Antai yang terealisasi dengan anggaran sebesar Rp500 juta.
“Kami akan terus mengawal setiap usulan yang diajukan agar pembangunan infrastruktur di desa ini dapat lebih baik dan benar-benar mendukung kesejahteraan warga,” ucap Joemadin.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan infrastruktur di desa, mengingat akses jalan yang baik serta fasilitas publik yang memadai berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jika infrastruktur baik, perekonomian akan lebih berkembang, anak-anak sekolah bisa belajar dengan nyaman, dan masyarakat lebih sejahtera. Oleh karena itu, kami tidak akan berhenti memperjuangkan hak warga untuk mendapatkan akses yang lebih baik,” pungkasnya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)