Caption Foto : Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah.
Suarafajar, Tenggarong – Keterbatasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Tenggarong Seberang masih menjadi masalah utama dalam pengelolaan sampah. Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyebutkan bahwa pihaknya sedang berusaha mendorong setiap desa untuk memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri sebagai solusi alternatif.
“Kami melihat bahwa solusi yang paling realistis adalah menyediakan fasilitas pembakaran sampah di setiap desa atau secara bersama-sama di beberapa desa yang berdekatan. Dengan cara ini, sampah bisa langsung diolah tanpa harus menunggu pembangunan TPS permanen,” kata Tego.
Menurutnya, penggunaan alat pembakar sampah dapat menjadi solusi jangka panjang, tetapi diperlukan kajian lebih lanjut terkait anggaran dan spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan desa.
“Kami telah mengevaluasi beberapa pilihan alat pembakaran sampah yang ada di e-katalog. Namun, kami masih perlu memastikan kapasitas dan anggaran yang tepat,” jelasnya.
Selain masalah keterbatasan anggaran, regulasi perizinan juga menjadi faktor penghambat dalam pembangunan TPS. Setiap lokasi TPS harus memenuhi standar tertentu, seperti memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelum dapat beroperasi.
“Kami telah berusaha mencari lokasi yang memenuhi syarat, tetapi masih terkendala oleh regulasi. TPS tidak boleh dibangun dekat permukiman warga dan harus memastikan tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Kecamatan Tenggarong Seberang juga mempertimbangkan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan sampah. Dengan cara ini, pengelolaan sampah tidak hanya mengatasi masalah lingkungan tetapi juga berpotensi menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Jika pengelolaan sampah dapat dikelola oleh BUMDes, sampah bisa didaur ulang dan dijadikan produk bernilai ekonomi. Ini bisa menjadi peluang baru bagi desa,” tutup Tego.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)