Caption Foto : Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono.
Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi melakukan pemekaran Desa Bangunrejo menjadi Desa Sumberrejo. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menjelaskan bahwa pemekaran ini dilakukan untuk mempermudah akses layanan administrasi bagi masyarakat. “Sebelumnya, Desa Bangunrejo memiliki cakupan wilayah yang luas. Dengan adanya Desa Sumberrejo, pelayanan dapat lebih fokus dan cepat,” ucapnya.
Namun, ia mengakui bahwa pemekaran bukan hanya soal membagi wilayah, tetapi juga memerlukan kesiapan administratif yang matang. “Kami harus menyesuaikan data kependudukan, seperti perubahan alamat di KTP, serta pembentukan RT dan RW baru agar sistem administrasi berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Selain pemekaran Desa Bangunrejo, pemerintah juga tengah memproses pemekaran Desa Bukit Pariaman yang direncanakan menjadi Desa Pariaman Makmur. Berkas pengajuan telah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar dan saat ini menunggu keputusan dari pemerintah provinsi.
Tego menambahkan bahwa pemekaran ini akan membantu pemerataan pembangunan di desa-desa yang selama ini kesulitan mengakses layanan pemerintahan. “Dengan adanya desa baru, pembangunan bisa lebih merata dan kebutuhan masyarakat dapat lebih cepat ditangani,” lanjutnya.
Namun, ia mengakui bahwa proses transisi ini menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal alokasi anggaran dan kesiapan aparatur di desa yang baru dimekarkan. “Kami akan terus berkoordinasi agar transisi berjalan lancar dan pelayanan tidak terganggu,” tuturnya.
Ia turut mengajak masyarakat untuk mendukung program pemekaran ini demi mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik. “Kami berharap pemekaran ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, baik dari segi infrastruktur maupun administrasi,” tutupnya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)