• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemerintah Sebulu Dorong Perluasan Pemasaran Hasil Tangkapan

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemerintah Sebulu Dorong Perluasan Pemasaran Hasil Tangkapan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Kasi Kesra Kecamatan Sebulu, Nurul Yakin.

Suarafajar, Tenggarong – Para nelayan di Kecamatan Sebulu masih mengalami kesulitan dalam memasarkan hasil tangkapan mereka. Saat ini, mereka masih bergantung pada pasar lokal dengan harga jual yang sering berubah-ubah, sehingga memengaruhi pendapatan dan kesejahteraan mereka.

Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan Sebulu, Nurul Yakin, menyatakan bahwa masalah utama nelayan tidak hanya terletak pada produksi, tetapi juga pada distribusi. “Hasil tangkapan mereka masih banyak dijual di pasar tradisional dengan harga yang tidak menentu, yang berdampak pada pendapatan mereka,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah kecamatan bekerja sama dengan Dinas Perikanan memberikan berbagai bantuan, seperti perahu, mesin ces, dan alat tangkap ikan. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas nelayan agar hasil tangkapan mereka lebih maksimal.

“Kami juga sedang mencari cara untuk memperluas pemasaran hasil tangkapan, agar nelayan tidak hanya bergantung pada pasar lokal,” ujar Nurul. Salah satu upaya yang sedang dipertimbangkan adalah membangun kemitraan dengan koperasi perikanan serta membuka akses ke pasar yang lebih luas, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Namun, tantangan lain yang dihadapi adalah kurangnya fasilitas penyimpanan dan pengolahan ikan. Banyak nelayan terpaksa menjual hasil tangkapan mereka segera setelah melaut karena tidak memiliki tempat penyimpanan yang memadai. Hal ini membuat mereka bergantung pada tengkulak yang sering membeli ikan dengan harga rendah.

“Kami berharap ada dukungan lebih lanjut dari pemerintah daerah maupun pihak swasta untuk menyediakan fasilitas penyimpanan seperti cold storage, agar nelayan tidak selalu bergantung pada harga pasar harian,” tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Sebulu juga mendorong nelayan untuk bergabung dalam kelompok usaha bersama, sehingga mereka lebih mudah mengakses program pembinaan dan pelatihan. Diharapkan, dengan strategi pemasaran yang lebih baik, kesejahteraan nelayan di Sebulu dapat meningkat dan sektor perikanan berkembang lebih pesat.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Tekan Angka Pengangguran, Kecamatan Sebulu Perluas Program Pelatihan Kerja untuk Masyarakat

Next Post

Hadapi Kendala Modal dan Pemasaran, Nelayan Sebulu Manfaatkan Program Kredit ‘Kukar Idaman’

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Hadapi Kendala Modal dan Pemasaran, Nelayan Sebulu Manfaatkan Program Kredit ‘Kukar Idaman’

Hadapi Kendala Modal dan Pemasaran, Nelayan Sebulu Manfaatkan Program Kredit 'Kukar Idaman’

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved