• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Lurah Melayu Gencarkan Penertiban Parkir Liar di Jalan yang Diperluas

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Lurah Melayu Gencarkan Penertiban Parkir Liar di Jalan yang Diperluas
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Lurah Melayu, Aditiya Rakhman.

Suarafajar, Tenggarong – Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, menyoroti tingginya jumlah parkir liar di sepanjang jalan di Kelurahan Melayu, terutama di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar). Meskipun beberapa ruas jalan telah diperlebar, banyak pengendara masih memarkir kendaraannya sembarangan, bahkan hingga memenuhi trotoar.

“Sejumlah ruas jalan sudah diperlebar, tapi kendaraan tetap parkir sembarangan. Ada yang sampai naik ke trotoar, ini menghambat pejalan kaki,” ucap Aditiya, Jumat (28/2/2025).

Guna mengatasi permasalahan tersebut, pihak kelurahan bekerja sama dengan ketua RT untuk mengimbau warga agar lebih tertib dalam memarkir kendaraan. Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) secara rutin menggelar patroli dan menindak kendaraan yang diparkir di trotoar atau menghambat arus lalu lintas.

“Kami sudah mengingatkan warga melalui RT masing-masing. Dishub pun terus melakukan patroli, dan kendaraan yang melanggar akan ditertibkan,” lanjutnya.

Aditiya menyebutkan bahwa parkir di tepi jalan masih dapat ditoleransi dalam situasi tertentu, asalkan tidak menghambat arus lalu lintas. Ia juga menegaskan bahwa kendaraan tidak boleh diparkir semalaman di bahu jalan, karena pelebaran jalan bertujuan untuk meningkatkan mobilitas, bukan dijadikan tempat parkir pribadi.

“Kalau hanya parkir sebentar masih bisa dimaklumi, tapi jangan sampai berjam-jam apalagi bermalam di badan jalan,” tegasnya.

Selain itu, ia menyadari bahwa beberapa pemilik kendaraan kehilangan area garasi akibat pelebaran jalan, terutama yang sebelumnya berada di atas parit. Meski demikian, ia berharap warga dapat menemukan solusi yang lebih tertib demi kenyamanan bersama.

“Pelebaran jalan ini memang berdampak, tapi harusnya bisa disiasati. Jangan sampai malah menyebabkan masalah baru,” ujarnya.

Aditiya mengapresiasi upaya Dishub dalam menggelar patroli rutin dan memasang rambu lalu lintas di sejumlah titik, yang kini mulai memberikan dampak positif.

“Alhamdulillah, kondisi perlahan membaik. Ke depannya, kami akan terus berkoordinasi agar masalah ini bisa ditangani lebih optimal,” pungkasnya.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Pemkab Kukar Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan, Antisipasi Lonjakan Harga dengan Operasi Pasar

Next Post

Lampu Jalan di Imam Bonjol Bermasalah, Lurah Melayu Desak Perbaikan Segera

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Lampu Jalan di Imam Bonjol Bermasalah, Lurah Melayu Desak Perbaikan Segera

Lampu Jalan di Imam Bonjol Bermasalah, Lurah Melayu Desak Perbaikan Segera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved