Caption Foto: Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani menghadiri Serah Terima Jabatan dan Perkenalan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong.
Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung program pembinaan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong. Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani, dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala LPKA yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga pada Kamis (27/2/2025).
Dalam acara tersebut, kepemimpinan LPKA Kelas II Tenggarong secara resmi berpindah dari Husni Thamrin ke Aulia Zulfahmi. Proses serah terima jabatan ini juga dihiasi dengan pemberian penghargaan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja Husni selama masa tugasnya.
Ahyani, yang mewakili Bupati Kukar, menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang diberikan oleh Husni Thamrin dan menyambut baik kedatangan Aulia Zulfahmi. Ia juga menyampaikan harapan agar kepemimpinan yang baru ini dapat menghadirkan inovasi dalam sistem pembinaan di LPKA.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Husni Thamrin atas pengabdiannya. Kepada Bapak Aulia Zulfahmi, kami berharap dapat melanjutkan serta meningkatkan kualitas pembinaan anak binaan agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Ahyani.
Ia menegaskan bahwa proses pembinaan terhadap anak binaan harus didasarkan pada pendekatan yang humanis, dengan menekankan nilai-nilai edukatif agar mereka dapat meraih masa depan yang lebih cerah. Pemerintah Kabupaten Kukar mendukung kolaborasi antara berbagai pihak, seperti lembaga pendidikan dan organisasi sosial, dalam mempersiapkan keterampilan yang dibutuhkan oleh anak binaan.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting. Selain memberikan pendidikan, kita juga harus menanamkan keterampilan yang bisa menjadi bekal mereka saat kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Ahyani juga menekankan bahwa peran LPKA dalam sistem pemasyarakatan tidak boleh terbatas hanya sebagai tempat menjalani hukuman. LPKA harus berfungsi sebagai sarana pembentukan karakter dan pengembangan potensi anak binaan, sehingga mereka dapat terhindar dari kembali ke pola hidup yang menyimpang.
“Kami berharap semua pihak dapat terus mendukung program pembinaan di LPKA. Dengan pendekatan yang tepat, kita bisa menciptakan perubahan positif bagi anak-anak binaan,” tutupnya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)