Caption Foto: Cokelat Desa Lung Anai.
Suarafajar, Tenggarong – Rumah Cokelat Lung Anai yang terletak di Desa Lung Anai, Kutai Kartanegara, kini telah memperoleh sertifikasi halal, menjadikan produk cokelat mereka lebih unggul dan siap bersaing di pasar nasional. Cokelat yang diproduksi dari kakao lokal ini semakin dikenal berkat kualitas yang terjamin dan kehalalan yang disertifikasi oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Kepala Desa Lung Anai, Lucay Nay, menjelaskan bahwa Rumah Cokelat Lung Anai pertama kali dikelola oleh Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu (FPMLK) pada tahun 2013, dan kini menjadi salah satu simbol pemberdayaan masyarakat di desa tersebut. “Kami merasa sangat beruntung mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk bimbingan SDM maupun pembangunan infrastruktur,” ungkap Lucay.
Proses perolehan sertifikasi halal merupakan bagian dari komitmen Rumah Cokelat Lung Anai untuk menjaga kualitas dan keamanan produk bagi konsumen. General Manager Mining Support PT Multi Harapan Utama (MHU), Wijayono Sarosa, menjelaskan bahwa setiap langkah produksi, mulai dari pemilihan bahan baku hingga pengemasan, telah melalui pemeriksaan ketat untuk memenuhi standar halal.
Selain mendapatkan sertifikasi halal, produk cokelat Rumah Cokelat Lung Anai juga semakin populer di kalangan konsumen. Produk-produk mereka yang terbuat dari kakao lokal kini tersedia dalam lima varian rasa, yaitu Cheese Chocolate, Cashew Nut Chocolate, Milk Chocolate, Dark Chocolate, dan Cokelat Bubuk. “Dengan adanya sertifikasi halal, kami berharap produk ini dapat diterima lebih luas di pasar domestik,” lanjut Lucay.
Rencananya, sertifikat halal akan diserahkan pada awal April 2024 di Desa Lung Anai, yang akan disaksikan oleh BPJPH dan tim pendamping dari Rumah Cokelat Lung Anai. Lucay berharap, dengan sertifikasi halal ini, produk cokelat dari desa mereka dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi perekonomian desa.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)