Caption Foto : Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Suarafajar, Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencapai prestasi gemilang dalam bidang pemberdayaan desa, dengan 87 desa berhasil memperoleh status Desa Mandiri pada tahun 2024. Keberhasilan ini menjadi bukti konkret efektivitas program pemberdayaan yang dijalankan oleh pemerintah daerah bersama perangkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pencapaian status Desa Mandiri mencerminkan perkembangan yang signifikan di berbagai sektor, seperti ketahanan sosial dan ekonomi desa. “Prestasi ini sangat membanggakan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, perangkat desa, dan masyarakat, desa-desa ini berhasil mencapai status Mandiri,” katanya.
Arianto mengungkapkan bahwa penentuan status Desa Mandiri didasarkan pada pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM), yang mencakup berbagai aspek seperti ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. “Ke-87 desa yang berhasil mencapai status Mandiri ini membuktikan bahwa desa-desa di Kukar terus berkembang dan mampu mengelola sumber daya mereka dengan efektif,” tambahnya.
Dari 87 desa yang kini memiliki status Mandiri, 24 di antaranya tercatat sebagai Desa Berkembang, sementara desa lainnya berstatus Desa Maju. “Keberhasilan ini merupakan hasil dari berbagai program pemberdayaan yang telah kami jalankan bersama seluruh komponen masyarakat desa. Kami juga mengapresiasi peran aktif perangkat desa dalam mendorong kemajuan ini,” ujar Arianto.
Pemerintah Kukar bertekad untuk terus memberikan dukungan kepada desa-desa agar mencapai kemajuan yang lebih pesat. “Kami yakin, di masa depan, lebih banyak desa yang akan berhasil meraih status Mandiri,” ujar Arianto menutup pembicaraan.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)