• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pasar Seni Tenggarong Siap Direvitalisasi, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kukar

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Pasar Seni Tenggarong Siap Direvitalisasi, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kukar
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono.

Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana memulai proyek revitalisasi Pasar Seni Tenggarong pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yang menjadi salah satu fokus utama dalam prioritas pembangunan daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, menyatakan bahwa tujuan revitalisasi ini adalah untuk menghidupkan kembali kejayaan Pasar Seni sebagai pusat aktivitas seni dan ekonomi di Tenggarong. Ia menambahkan bahwa Pasar Seni, yang pernah menjadi ikon kreativitas, kini memerlukan pembaruan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan menarik minat pengunjung.

“Pasar Seni sudah lama tidak terkelola dengan baik. Revitalisasi ini bertujuan untuk mengubahnya menjadi tempat yang lebih fungsional, dengan tata ruang yang lebih rapi dan estetika yang dapat menarik minat wisatawan,” kata Wiyono dalam konferensi pers.

Revitalisasi ini direncanakan mencakup pengembangan infrastruktur modern yang mendukung kegiatan ekonomi kreatif, sambil tetap menjaga keunikan budaya lokal. Wiyono menjelaskan bahwa desain baru Pasar Seni akan dirancang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk komunitas seni, untuk menciptakan ruang yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Selama proses renovasi berlangsung, para pedagang Pasar Seni akan direlokasi sementara ke area Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) yang berlokasi di Taman Kota Raja (TKR). Wiyono menegaskan bahwa aktivitas jual beli di Pasar Seni akan tetap berjalan, sehingga para pedagang dapat terus beroperasi.

Selain merevitalisasi Pasar Seni, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga telah menyelesaikan pengembangan Taman Titik Nol, yang kini menjadi ruang publik lebih hijau dan ramah lingkungan. Wiyono berharap kedua proyek ini dapat saling melengkapi, menjadikan Tenggarong destinasi wisata yang lebih menarik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

“Penting untuk terus melakukan perbaikan di berbagai sektor, dan Pasar Seni akan menjadi salah satu proyek utama yang dapat memberi dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan budaya di Kukar,” ujarnya menutup pembicaraan.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Klinik Wirausaha Pemuda Mandiri Kukar Sukses Menjadi Peringkat 4 Nasional dalam Pengembangan Wirausaha Muda

Next Post

DP3A Kukar Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan dalam Pilkada 2024

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
DP3A Kukar Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan dalam Pilkada 2024

DP3A Kukar Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan dalam Pilkada 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved