Caption Foto: Rombongan TPAKD Pemkot Bontang yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Lukman diterima Asisten III bidang Administrasi Umum Pemkab Kukar, H. Dafip Haryanto, yang didampingi oleh Kabag Perekonomian, Haryo Martani, di ruang Eksekutif kantor bupati.
Suarfajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerima kedatangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dari Pemerintah Kota Bontang yang berminat untuk mempelajari lebih dalam pelaksanaan Program Kredit Kukar Idaman (KKI). Program ini adalah inisiatif Pemkab Kukar untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pemberian pinjaman modal tanpa bunga.
Rombongan TPAKD Pemkot Bontang, yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Lukman, disambut oleh Asisten III Pemkab Kukar, H. Dafip Haryanto, di ruang Eksekutif kantor Bupati, pada Rabu (20/11/2024). Dalam pertemuan tersebut, Dafip menjelaskan bahwa sejak 2021, Pemkab Kukar telah melaksanakan Program Kredit Kukar Idaman (KKI) yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Program ini bertujuan untuk memberdayakan UMKM sekaligus mengatasi praktik rentenir yang merugikan pelaku usaha kecil.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian Pemkot Bontang terhadap program ini. Sejak rekomendasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kami sudah diakui sebagai pelopor dalam penerapan kredit tanpa bunga di Kalimantan Timur,” ungkap Dafip. Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya, Pemkab Kukar telah menerima kunjungan dari TPAKD Kabupaten Pasir yang juga tertarik untuk mempelajari pelaksanaan program serupa.
Pada kesempatan itu, Kabag Perekonomian Haryo Martani memberikan penjelasan lebih detail mengenai prosedur pengajuan pinjaman, langkah-langkah yang perlu dilalui, serta pihak-pihak yang berperan dalam kelancaran program ini. “Kami berharap Pemkot Bontang dapat segera meluncurkan program serupa untuk mempercepat akses pembiayaan kepada UMKM di daerah mereka,” ujar Haryo.
Dafip menekankan pentingnya menjalankan seluruh proses ini dengan penuh tanggung jawab dan sinergi antar instansi, sehingga dapat tercapai tujuan utama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tanpa menimbulkan risiko yang berlebihan.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)














