Caption Foto : Sosialisasi Pemetaan Kawasan Narkoba di Desa dari BNN Provinsi Kaltim dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim, digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kukar.
Suarafajar, Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, mengajak Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk secara rutin memperbarui data desa setiap tahunnya guna mendukung evaluasi terhadap perkembangan desa. Hal tersebut disampaikan oleh Sunggono dalam acara evaluasi desa yang berlangsung di Gedung Putri Karang Melenu (PMK), Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, pada Selasa (12/11/24). Acara ini juga dilengkapi dengan sosialisasi mengenai pemetaan kawasan rawan narkoba oleh BNN dan program Desa Sadar Hukum yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Kukar, Arianto, menekankan pentingnya evaluasi tahunan untuk meningkatkan kondisi desa di Kukar. Dalam evaluasi tersebut, desa-desa akan dibagi ke dalam tiga kategori: kurang berkembang, berkembang, dan sangat berkembang.
Sunggono menegaskan bahwa desa yang masuk dalam kategori cepat berkembang akan mewakili Kukar dalam lomba desa tingkat provinsi. Namun, untuk bisa ikut, desa harus memiliki profil desa yang terbaru dalam dua tahun terakhir. “Kami mengharapkan Kepala Desa dan Ketua BPD untuk berkomitmen memperbarui data Profil Desa setiap tahun melalui Aplikasi PRODESKEL,” ujarnya.
Pemkab Kukar juga memberikan penghargaan kepada desa-desa berprestasi melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKKD), yang diharapkan dapat memotivasi desa lainnya. Sunggono menekankan bahwa dukungan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)














