Caption Foto: Sunggono, Sekretaris Daerah Kukar, saat menerima penghargaan TP2DD 2024.
Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meraih penghargaan sebagai Terbaik I dalam ajang Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2024 untuk wilayah Kalimantan. Penghargaan ini diserahkan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah TP2DD yang berlangsung di Dyandra Convention Center Surabaya pada Kamis, 7 November 2024.
Sunggono mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut, yang tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi antara Pemkab Kukar, sektor perbankan, pelaku usaha, dan organisasi perangkat daerah (OPD). “Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah telah memberikan dampak positif bagi transparansi dan efisiensi,” ungkapnya.
Menurut Sunggono, keberhasilan ini menunjukkan bahwa Kabupaten Kukar mampu menjalankan sistem keuangan yang lebih efektif dan transparan dengan memanfaatkan teknologi digital. “Kami ingin digitalisasi keuangan daerah ini dapat berlanjut dengan pengembangan di sektor lain, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan,” lanjutnya.
Sunggono juga mengapresiasi sinergi antara berbagai stakeholder yang telah mendukung penerapan sistem berbasis digital. Ia berharap, kedepannya Kabupaten Kukar dapat mempertahankan predikat ini dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah. “Kami akan berupaya untuk terus mengoptimalkan digitalisasi dalam setiap sektor pelayanan publik,” ucapnya.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Pemkab Kukar berharap dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam mengimplementasikan sistem digital yang dapat mempercepat perekonomian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sunggono menyatakan bahwa penghargaan ini juga memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pengelolaan anggaran dan pelayanan publik dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)