Caption Foto : Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur untuk pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemkab Kukar di ruang rapat BPKAD Kukar, Selasa (5/11).
Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Entry Meeting untuk pemeriksaan kepatuhan pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024, yang berlangsung di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar pada Selasa (5/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Kepala Inspektorat Heriansyah, serta pejabat terkait dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kukar. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur bertujuan untuk memastikan kepatuhan Pemkab Kukar dalam pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban terhadap keuangan negara.
Pada kesempatan tersebut, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Nana Suryana, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) serta investigasi, dengan fokus pada belanja barang dan jasa, belanja modal, dan pengawasan anggaran lainnya.
Sekda Kukar, Sunggono, dalam sambutannya menekankan betapa pentingnya pemeriksaan ini untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemkab Kukar.Sekda Kukar, Sunggono, dalam sambutannya menekankan betapa pentingnya pemeriksaan ini untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemkab Kukar. “Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan anggaran kita sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan dasar yang lebih kuat dalam perencanaan keuangan daerah,” tegasnya.
Sunggono juga mengimbau kepada semua pejabat yang terlibat untuk bekerja sama dan memastikan bahwa semua dokumen serta data yang dibutuhkan tersedia dengan lengkap. Ia berharap pemeriksaan ini dapat memberikan masukan yang konstruktif, sehingga Pemkab Kukar dapat terus memperbaiki akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)