Caption Foto : Sosialisasi dan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat 01 November 2024 di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong.
Suarafajar, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memperkuat langkah-langkahnya dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan fokus utama pada perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak yang rentan menjadi korban. Salah satu tindakan strategis yang dilakukan adalah mengadakan sosialisasi serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) TPPO di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Jumat (1/11).
Plt Kepala DP3A Kukar, H Hero Suprayetno, dalam sambutannya menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang melibatkan perdagangan individu, khususnya perempuan dan anak-anak. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi kelompok yang rentan. “Pencegahan TPPO memerlukan kerja sama yang erat antara semua pihak,” tegasnya.
Hero juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, meskipun data yang ada belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya. Banyak korban yang enggan melapor karena takut atau tidak tahu kemana harus meminta bantuan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menyebarkan informasi mengenai hak-hak perempuan dan anak.
Dengan adanya pembentukan Satgas TPPO dan sosialisasi ini, Hero berharap para kader dan masyarakat akan lebih memahami cara mencegah TPPO dan dapat terlibat aktif dalam melindungi korban. Satgas ini nantinya akan bertugas untuk mengidentifikasi kasus TPPO, memberikan pendampingan, dan melindungi korban agar mereka bisa mendapatkan hak untuk hidup aman dan sejahtera.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)