Caption Foto : Suasana rapat bersama Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Membahas Kerjasama Penyelenggaraan Pendidikan pada SDN 005 Muara Badak dan SDN 004 Filial Samarinda Utara
Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membahas rancangan kerjasama untuk mengelola Sekolah Dasar (SD) Negeri 005 Muara Badak dan SD Negeri 004 Filial Samarinda Utara. Rapat koordinasi ini berlangsung di Hotel Haris Samarinda pada Senin (24/6/2024).
Akhmad Taufik Hidayat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra dari Kukar, serta M. Ridwan Tassa, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra dari Samarinda, hadir mewakili pemerintah daerah masing-masing dalam pertemuan tersebut.
Kerjasama ini dipicu oleh situasi khusus di mana SDN 005 Muara Badak, milik Pemkab Kukar, terletak di wilayah administrasi Pemkot Samarinda. Sebaliknya, SDN 004 Filial Samarinda Utara, yang dimiliki Pemkot Samarinda, berada di wilayah Pemkab Kukar.
Kedua pihak setuju bahwa kerjasama ini penting untuk memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam pendidikan bagi siswa di kedua sekolah, meningkatkan keteraturan administrasi, serta mempermudah pelayanan publik di sektor pendidikan.
Namun, Akhmad Taufik Hidayat menekankan perlunya kejelasan mengenai status aset tanah dan bangunan sekolah sebelum draf kerjasama ditandatangani. “Masih ada beberapa aset yang perlu diverifikasi status kepemilikannya. Hal ini harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkapnya.
Namun, Akhmad Taufik Hidayat menyoroti pentingnya klarifikasi mengenai status kepemilikan tanah dan bangunan sekolah sebelum draf kerjasama disahkan. “Masih ada beberapa aset yang perlu diverifikasi status kepemilikannya. Hal ini harus diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)