Caption Foto : Suasana kegiatan pengawasan Kearsipan Audit Arsip Internal Tahun 2024 di Lingkungan Pemkab Kukar
Suarafajar, Kukar – Dafip Haryanto, Asisten III yang bertanggung jawab atas Administrasi Umum di Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, memimpin upacara pembukaan pengawasan Kearsipan Audit Internal Tahun 2024 di Sekretariat Daerah Kukar. Acara ini digelar pada Rabu (19/6) di Ruang Rapat Parikesit, bertempat di Lantai 4 Gedung B Kantor Bupati Kukar, Tenggarong.
Dalam sambutannya, Dafip Haryanto mengucapkan apresiasi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar atas upaya dalam mengelola arsip dengan baik. Ia menyadari pentingnya tertib administrasi untuk mencegah penumpukan berkas di tempat yang tidak sesuai.
“Selama ini, kesadaran akan pentingnya pengelolaan administrasi masih perlu ditingkatkan. Kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan keterampilan pengelola arsip di lingkungan Setkab Kukar serta memperbaiki standar kearsipan yang berlaku,” ujar Dafip.
Hj Aji Lina Rodiah, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, menjelaskan bahwa tujuan dari audit kearsipan adalah untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan dalam penyelenggaraan arsip. Penilaian mencakup pemeliharaan arsip, pemberkasan arsip aktif, penyimpanan arsip, alih media arsip, pemeliharaan arsip vital, dan penerimaan arsip.
Dia juga menegaskan bahwa partisipasi semua pegawai sangat krusial dalam mempertahankan keteraturan dan kualitas arsip. “Pengelolaan arsip yang baik mendukung efisiensi kerja dan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)