Caption Foto : Ilustrasi RTLH di Kukar
Suarafajar, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berusaha mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk. Sebagai upaya nyata, Pemkab Kukar telah menetapkan dana sebesar 35 miliar rupiah untuk program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2024.
Program ini direncanakan mulai pada bulan Mei 2024 setelah proses lelang untuk fasilitas dan infrastruktur. Kerjasama dengan TNI Kodim 0906 Kukar akan diteruskan untuk pelaksanaan program ini, yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
Edi Damansyah, Bupati Kutai Kartanegara, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk merenovasi sekitar 632 rumah, sesuai dengan target RPJMD. “Ini merupakan bagian dari strategi kami untuk mewujudkan visi ‘Kukar Idaman’,” ujar Edi Damansyah.
Pemkab Kukar berharap program ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih baik. “Renovasi ini tidak hanya mengubah bangunan, tetapi juga merupakan investasi untuk masa depan masyarakat Kukar,” pungkasnya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)