Caption Foto : Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah
Suarafajar, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, memerintahkan Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk aktif dalam mencatat data penduduk.
“Ketua RT memiliki tanggung jawab krusial dalam mengumpulkan data penduduk, yang esensial bagi perencanaan pembangunan oleh Pemkab Kukar,” terang Edi.
Ia menggarisbawahi pentingnya data tersebut untuk program-program bantuan sosial dan pendidikan.
Edi juga menekankan pentingnya peran Ketua RT dalam mendukung proses demokrasi dan pemungutan suara.
“Kesuksesan Pemilu di Kukar tergantung pada dedikasi Ketua RT,” ucapnya, seraya mengingatkan mereka untuk memperhatikan pendidikan anak-anak.
Edi berharap agar Ketua RT di Tenggarong dan sekitarnya akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat komunikasi dan memahami kebutuhan masyarakat.
Ia juga berharap agar dana RT sebesar 50 juta digunakan secara efisien untuk pembangunan masyarakat.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)