Caption Foto : Muhammad Iryanto, Kepala Disdukcapil Kukar
Suarafajar, Tenggarong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengembangkan ide baru untuk memperluas akses layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sampai ke wilayah terpencil di desa-desa dan kelurahan.
Tahun 2024, prioritas utamanya adalah memungkinkan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilakukan di tingkat kecamatan.
Muhammad Iryanto, Kepala Disdukcapil Kukar, menyatakan bahwa layanan Adminduk, khususnya pencatatan sipil, kini telah mencakup 193 desa dan 44 kelurahan di Kukar.
Program Kartu Identitas Anak (KIA) juga diutamakan, dengan sasaran anak usia hingga 16 tahun yang berjumlah ratusan ribu.
Fokus lainnya adalah meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan seperti akta kematian dan perkawinan.
“Di tahun politik ini, kami gencar melakukan perekaman data, bekerja sama dengan kecamatan untuk perekaman keluarga, dengan kewajiban KTP bagi warga di atas 17 tahun,” jelas Muhammad Iryanto.
Perekaman data juga dilakukan di sekolah untuk siswa di atas 16 tahun, memastikan mereka memiliki dokumen lengkap saat mencapai 17 tahun.
“Program ini didukung banyak pihak, termasuk Kementerian. Kami berkomitmen pada inovasi layanan untuk kemudahan pengurusan Adminduk,” tutupnya.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)