• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Disdukcapil Kukar Mewujudkan Akses Layanan Adminduk yang Merata

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Disdukcapil Kukar Mewujudkan Akses Layanan Adminduk yang Merata
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Muhammad Iryanto, Kepala Disdukcapil Kukar

Suarafajar, Tenggarong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengembangkan ide baru untuk memperluas akses layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sampai ke wilayah terpencil di desa-desa dan kelurahan.

Tahun 2024, prioritas utamanya adalah memungkinkan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilakukan di tingkat kecamatan.

Muhammad Iryanto, Kepala Disdukcapil Kukar, menyatakan bahwa layanan Adminduk, khususnya pencatatan sipil, kini telah mencakup 193 desa dan 44 kelurahan di Kukar.

Program Kartu Identitas Anak (KIA) juga diutamakan, dengan sasaran anak usia hingga 16 tahun yang berjumlah ratusan ribu.

Fokus lainnya adalah meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan seperti akta kematian dan perkawinan.

“Di tahun politik ini, kami gencar melakukan perekaman data, bekerja sama dengan kecamatan untuk perekaman keluarga, dengan kewajiban KTP bagi warga di atas 17 tahun,” jelas Muhammad Iryanto.

Perekaman data juga dilakukan di sekolah untuk siswa di atas 16 tahun, memastikan mereka memiliki dokumen lengkap saat mencapai 17 tahun.

“Program ini didukung banyak pihak, termasuk Kementerian. Kami berkomitmen pada inovasi layanan untuk kemudahan pengurusan Adminduk,” tutupnya.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Belitung Belajar Pengalaman Ekonomi Kreatif di Kukar

Next Post

Peran Bumdes Tonggak Keberhasilan dalam Pengelolaan Pariwisata Desa

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Peran Bumdes Tonggak Keberhasilan dalam Pengelolaan Pariwisata Desa

Peran Bumdes Tonggak Keberhasilan dalam Pengelolaan Pariwisata Desa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved