Caption Foto : Bupati Kukar, Edi Damansyah
Suarafajar, Tenggarong – Edi Damansyah, Bupati Kutai Kartanegara, menekankan bahwa pembangunan di wilayahnya harus sejalan dengan visi-misi yang tercantum dalam Perda Nomor 06 Tahun 2021, dengan tujuan menangani masalah-masalah tahunan secara bertahap.
“Saya mengapresiasi pengakuan atas upaya kami dari 2021 hingga 2024, yang terfokus pada layanan prioritas untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Kami telah berusaha sebaik mungkin,” ucap Edi.
Ia menyoroti betapa pentingnya layanan dasar seperti air bersih, listrik untuk desa, dan pengembangan pertanian melalui berbagai program infrastruktur pertanian, termasuk pembangunan saluran irigasi, embung, dan fasilitas pendukung lainnya.
Edi menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan Rencana Kerja 2025 yang bertujuan meningkatkan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat transformasi pembangunan, serta meminta agar rencana tersebut dijelaskan secara rinci.
Ia juga menyoroti perbedaan antara usulan anggaran dari OPD sebesar Rp 12 triliun dan perkiraan pendapatan sekitar Rp 9 triliun, dan menyoroti pentingnya menetapkan prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
“Musrenbang kali ini diisi dengan presentasi dari Sekda Kukar, Plt Kepala Bappeda Kukar, Sekda Bappeda Kaltim, instruksi dari Koordinator Kalimantan II Kementerian PPN/Bappenas, dan ide utama dari ketua DPRD Kukar,” tutup Edi.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)