
Suarafajar, Kukar – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayahnya. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memfasilitasi penerbitan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf).
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk melindungi karya-karya inovatif para pelaku Ekraf di berbagai bidang, seperti film, musik, fashion, dan kuliner.
“Dispar Kukar menargetkan untuk memfasilitasi penerbitan sertifikat HAKI bagi 10 hingga 20 produk Ekraf. Selain itu, program ini juga diintensifkan melalui kegiatan sosialisasi agar para pelaku usaha memahami pentingnya HAKI dalam melindungi karya-karya mereka,” ujar David Haka pada Jumat (22/4/2024).
Dispar Kukar juga aktif berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan proses fasilitasi HAKI berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap, inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi kreatif di Kukar,” ungkapnya.
Dengan adanya perlindungan HAKI, para pelaku Ekraf diharapkan dapat lebih percaya diri dalam berkarya dan memasarkan produk-produk kreatif mereka, baik di tingkat lokal maupun nasional.
“Kami optimis bahwa fasilitasi HAKI ini akan menjadi langkah awal yang baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kutai Kartanegara,” katanya.
Selain fasilitasi HAKI, Dispar Kukar juga berencana untuk menyelenggarakan berbagai program pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku Ekraf. Program-program ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing para pelaku Ekraf dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat.
(ADV/DisparKukar/ADE/AZR)