Caption Foto : Sekda Kukar, Sunggono
Suarafajar, Tenggarong – Pada pertemuan Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk tahun anggaran 2023. LKPJ tersebut mencerminkan tanggung jawab Kepala Daerah pada tahun kedua dari periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Hal ini terintegrasi dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023 yang menitikberatkan pada “Peningkatan Penyediaan Infrastruktur Dasar, Konektivitas, dan Pengembangan SDM”.
Sunggono, yang biasa disapa begitu, mengungkapkan apresiasinya kepada Pimpinan Kukar, anggota DPRD, dan Forkopimda atas kerja sama yang kokoh sepanjang Tahun Anggaran 2023. “Kami mencatat bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2023 meningkat menjadi 75,95%, meningkat sebesar 0,85% dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan pentingnya peningkatan IPM setiap tahun,” ujarnya.
Angka Kemiskinan juga turun menjadi 7,61% di tahun 2023, menunjukkan penurunan sebesar 4,397% dari tahun sebelumnya. “Kita sangat memperhatikan isu kemiskinan dalam pembangunan daerah, terbukti dari berbagai program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kukar untuk mengurangi angka kemiskinan,” lanjut Sunggono.
Sebagai tindakan nyata, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkenalkan inovasi berupa Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama dengan para pemangku kepentingan serta mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan di wilayah tersebut.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/TAZ)