• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Posko THR Dibentuk di Kukar untuk Menjamin Kesejahteraan Pekerja

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Advertorial, Daerah, Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara, Headline
0
Posko THR Dibentuk di Kukar untuk Menjamin Kesejahteraan Pekerja
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Caption Foto : Ilustrasi THR

Suarafajar, Tenggarong – Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah, pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil tindakan proaktif dengan mendirikan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan mengenai pembagian THR tahun 2024 kepada pekerja dan buruh.

Posko tersebut akan beroperasi dua hari sebelum Idul Fitri, berlokasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja.

Suharningsih, selaku Kepala Bidang Pemutusan Hubungan Industrial Disnakertrans Kukar, menegaskan bahwa posko akan menerima pengaduan jika perusahaan tidak memberikan THR satu minggu sebelum hari raya. “Posko di kantor kami akan dibuka, dengan dua petugas yang akan melayani pengaduan terkait THR,” katanya.

Posko akan beroperasi mulai H-2 Syawal dan akan tetap buka selama liburan lebaran. Disnakertrans telah menyiapkan petugas yang akan bertugas selama liburan untuk memastikan bahwa keluhan dari karyawan perusahaan dapat diatasi dengan segera.

Perusahaan yang tidak membayar THR tepat waktu atau tidak sama sekali akan menghadapi konsekuensi serius, termasuk sanksi administratif hingga pidana, sesuai dengan Peraturan Menaker Nomor 6/2016. “Kami akan tegas memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan ini,” ujar Suharningsih dengan tegas.

Melalui posko ini, Kukar berusaha memastikan bahwa semua pekerja menerima hak-hak mereka secara tepat waktu, sehingga mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan damai dan bahagia.

(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Desa Kerta Buana: Melangkah Maju dalam Sektor Pertanian

Next Post

Upaya Warga Kelurahan Melayu dalam Menjaga Lingkungan Melalui Bank Sampah

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post
Upaya Warga Kelurahan Melayu dalam Menjaga Lingkungan Melalui Bank Sampah

Upaya Warga Kelurahan Melayu dalam Menjaga Lingkungan Melalui Bank Sampah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved