Caption Foto : Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono
Suarafajar, Tenggarong – Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sedang mempersiapkan langkah besar dalam restrukturisasi administratifnya. Pemekaran wilayah menjadi dua kecamatan terpisah dipandang sebagai solusi strategis untuk meningkatkan akses layanan publik bagi penduduknya.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyoroti pentingnya pemekaran ini dalam mempercepat proses administratif dan pelayanan publik. “Kami menghadapi tantangan geografis yang membuat akses layanan publik menjadi kurang efisien. Dengan pemekaran, kami berharap dapat mengatasi masalah ini,” ucap Yuwono.
Desa-desa seperti Loa Raya, Loa Pari, Tanjung Batu, Perjiwa, Teluk Dalam, dan Loa Ulung, yang terkena dampak sulitnya akses, diharapkan akan mendapatkan keuntungan langsung dari pemisahan wilayah. Pemisahan ini diharapkan dapat mengurangi jarak dan waktu yang diperlukan oleh warga untuk mendapatkan layanan administratif.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menginstruksikan kecamatan untuk memulai persiapan pembentukan kecamatan baru. Hal ini meliputi pemekaran desa-desa seperti Sumber Rejo dan Bukit Pariaman, yang akan menjadi bagian dari kecamatan baru tersebut.
“Kami telah mengusulkan beberapa nama untuk kecamatan baru, termasuk Tenggarong Seberang Barat dan Tenggarong Seberang Timur. Kami berharap dapat segera menetapkan nama yang paling tepat setelah diskusi lebih lanjut,” ungkap Yuwono.
Proses pemekaran ini direncanakan akan dimulai setelah bulan Ramadan, dengan persiapan teknis yang sedang dilakukan oleh stakeholder terkait. Meskipun proses ini memerlukan waktu dan persetujuan dari instansi nasional, optimisme tetap tinggi.
Rencana pemekaran tersebut diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan publik di Kecamatan Tenggarong Seberang. Langkah ini diharapkan akan membawa perubahan positif bagi masyarakat, memperkuat struktur pemerintahan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
(ADV/DiskominfoKukar/VIC/NSA)