Suarafajar, Kukar- Salah satu objek wisata yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yaitu Taman Gubang, terbukti telah memberikan manfaat bagi daerah. Selain menjadi tempat rekreasi yang menyenangkan bagi masyarakat, wisata ini juga telah menyumbang pajak ke kas daerah.
Hal ini diungkapkan oleh pengelola Taman Gubang, Ahmadi, yang mengatakan bahwa ia telah membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami sudah memberikan kontribusi ke Pemda yakni pajak, untuk tiket masuk sesuai peraturan daerah 10%, kalau wahana 20% pajaknya. Jadi total sekitar nilai pajak dalam setahun kurang lebih Rp 50 juta, sejauh ini Pemda mendukung kami dan kami mengikuti aturan yaitu wajib pajaknya,” kata Ahmadi, Kamis (8/2/24).
Ahmadi menuturkan, pengelolaan wisata Taman Gubang tidak hanya untuk kepentingan dirinya sendiri, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat sekitar, terutama warga kampung Kajang. Ia berharap, dengan adanya wisata ini, masyarakat dapat merasakan dampak positifnya, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Terkait dengan pengelolaan wisata, Ahmadi mengaku mendapat dukungan penuh dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar. Bahkan, Taman Gubang akan dijadikan sebagai percontohan pengelolaan wisata dan pajak oleh Dispar Kukar.
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dispar Kukar, M Ridha Fatrianta, mengapresiasi kinerja pengelola Taman Gubang yang telah berkontribusi bagi daerah. “Sampai dengan saat ini sudah berkontribusi untuk daerah, artinya mereka sejauh ini pengelolaan wisata sudah cukup baik. Dan termasuk wisata yang mendapat penghargaan pemberdayaan masyarakat dan lingkungan dari Dispar Kukar pada tahun 2023 lalu,” ucap Ridha.
Ridha berharap, dengan menjadi percontohan pengelolaan wisata, Taman Gubang dapat menjadi inspirasi bagi pengelola wisata lainnya di Kukar.
(ADV/DisparKukar/ADE/AZR)