• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
suarafajar.com
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim
No Result
View All Result
suarafajar.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua DPD JMSI Kaltim Menugaskan Bayu Pimpin DPC JMSI Kukar

Admin suarafajar by Admin suarafajar
in Daerah, Headline
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua DPD JMSI Kaltim, Muhammad Sukri (kiri) memberi amanah kepada Bayu Surya Gandamana (kanan) memimpin DPC JMSI Kukar.(Dok: Ist)

Suarafajar, Samarinda– Pada peringatan HUT ke-4 JMSI Kaltim, yang jatuh pada hari Kamis (8/2/2024) pukul 14.00 Wita, terasa semangat baru dan hadiah istimewa bagi JMSI. Bertujuan untuk memperluas cakupan organisasi di setiap kabupaten/kota, dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sukri, Ketua Dewan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (DPD JMSI) Kaltim, menugaskan Bayu Surya Gandamana sebagai ketua baru Dewan Pengurus Cabang (DPC) JMSI Kutai Kartanegara (Kukar).

Pria yang akrab disapa Sukri ini, memberi apresiasi terhadap Bayu Surya. Hal tersebut karena, melihat potensi dan peluang yang begitu cemerlang untuk memimpin DPC JMSI Kukar kedepannya. “Saya harus memberikan surat mandat, ya, untuk DPC JMSI Kukar karena kita belum terbentuk disana. Kebetulan, yang serius mau memimpin di sana hari ini datang,” ucapnya dikunjungi sejumlah media.

Sukri menilai, sosok Bayu Surya ia percaya sangat mampu untuk mengakomodir sejumlah media siber yang terhimpun di JMSI Kukar nantinya. Apalagi, Sukri bilang, track record yang ia miliki menjadi syarat dan bekal utama memimpin jajaran media ke dalam payung JMSI. “Bukan hanya sekedar omongan saja. Keseriusan dan keseluruhannya dapat kita lihat. Dari persyaratan anggota yang bakal dihimpun. Termasuk, kartu anggota JMSI. Ini patut kita respon,” tegun Sukri.

Keberadaan JMSI Kukar, sebagai organisasi yang mewadahi para pemilik perusahaan media online, diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah. Bersinergi dan berpartisipasi sesuai dengan visi dan misi organisasi. Ditambah lagi, Kukar merupakan bagian dari mitrak Kerja Ibukota Negara (IKN). Ini keyakinan kuat Sukri, menyambut hangat pemekaran DPC JMSI di daerah berjulukan Kota Raja itu. “Apalagi Kukar ini, menjadi daerah yang sangat berpotensi. Karena, sebagai mitra kerja IKN. Patut kami fasilitasi,” urainya.

Sukri berharap, dengan adanya JMSI Kukar agar dapat lebih meningkatkan perannya dalam membina media siber. Sehingga media siber dapat lebih maksimal membantu mensosialisasikan, membangun dan membumikan informasi teraktual dan berkualitas. Kendatipun, dalam hal ini, ia kembali mengingatkan, akan tetap berkoordinasi kepada JMSI pusat. Terkait, administrasi dan legalitas organisasi. “Statusnya tetap persetujuan dengan pusat. Jadi, kasih kita waktu untuk membentuk pengurus minimal satu bulan,” pungkasnya. (*)

(AZR/ANR)

Print Friendly, PDF & Email
Berbagi
Previous Post

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

Next Post

Produk Lokal Kukar Dapat Bantuan Pemasaran dari Dispar dan Disperindag

Admin suarafajar

Admin suarafajar

Next Post

Produk Lokal Kukar Dapat Bantuan Pemasaran dari Dispar dan Disperindag

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

Komitmen Pemkab Kukar Sejahterakan Petani Di Bawah Kepemimpinan Edi – Rendi Tuai Pujian Warga

August 2, 2023
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

Sekda Kukar Resmi Luncurkan Aplikasi SPIP e-integrity untuk Penilaian SPIP Terintegrasi

July 12, 2024

Dispar Kukar Bentuk 8 Kekraf di 2024

March 5, 2024

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

0

Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

0

Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

0
Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025

Recent News

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

Menggagas Transportasi Sebagai Pelayanan Dasar di Kalimantan Timur

September 30, 2025
Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

Condition-Based Recognition: Pendekatan Diplomatik Baru Indonesia terhadap Palestina dan Israel

September 25, 2025
Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Delapan Program Akselerasi 2025: Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Tantangan Pembangunan Nasional

September 25, 2025
Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Undang-Undang Perampasan Aset: Instrumen Baru Melawan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

September 25, 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami

© 2023 suarafajar.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Mancanegara
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
    • Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
    • Dispar Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Parlementaria
    • DPRD Kaltim

© 2023 suarafajar.com. All right reserved