Caption Foto : Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik / Istimewa
Suarafajar, Samarinda – Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, memberikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD Kaltim atas penyampaian hasil reses masa sidang III tahun 2023 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-43 pada Senin (27/11).
Akmal Malik menuturkan, atas nama Pemprov Kaltim, dirinya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim yang telah mengundang sekaligus mendengarkan langsung hasil reses anggota legislatif setelah ke lapangan bertemu konstituen mereka.
“Ini proses yang bagus dan harus diketahui pemerintah daerah. Sebab undang-undang menyatakan Pemerintah Daerah itu adalah pemerintah daerah dan DPRD,” sebut Akmal, Senin (27/11).
Selain itu, kata Akmal, DPRD mempunyai fungsi refresentasi dan Pemerintah punya fungsi eksekusi. Artinya, DPRD mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengagregasikan kepentingannya kemudian menyerahkan kepada eksekutif (Pemerintah) untuk eksekusinya.
“Kita semua sepakat, jangan hanya sampai di pokir saja. Tapi harus dilihat untuk dirumuskan dalam berbagai program dan kegiatan berbasis RPJMD dan RKPD yang sudah kita sepakati bersama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Akmal berharap, hasil reses ini bisa menjadi bagian dari menyempurnakan program dan kegiatan Pemproc yang telah disepakati bersama, terutama bagi para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi leading sektor dari hal ini.
“Hasil reses ini merupakan pintu awal perencanaan yang baik, sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan Kaltim ke depannya,” tutupnya. (Redaksi)