Caption Foto : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ali Hamdi.
Suarafajar, Samarinda – Peredaran gelap narkotika di Kaltim, hingga saat ini masih menjadi masalah yang belum dapat diatasi. Hal ini dilihat dari masih adanya ungkapan kasus di daerah-daerah Benua Etam.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Ali Hamdi mengungkapkan, kecenderungan masih tingginya peredaran narkoba di Kaltim, terlebih beberapa kasus melibatkan generasi muda, yang perlu menjadi perhatian.
“Hukum dagang yakni barang beredar, karena masih adanya permintaan juga berlaku untuk narkoba,” katanya.
Dan narkoba ini diakuinya menjadi ancaman serius bagi generasi muda, narkoba dapat merusak masa depan generasi muda, baik secara fisik, mental, maupun moral.
“Generasi muda merupakan harapan bangsa, kalau sampai terjerumus, maka masa depan bangsa turut terancam,” ujarnya.
Ali menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan, oleh pemerintah maupun kepolisian, dalam memberantas narkoba. Namun, upaya tersebut belum tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Upaya memerangi narkoba tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Keterbatasan personel menjadi kendala, sehingga diperlukan peran serta seluruh pihak, baik dalam memberikan informasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing,” sebutnya.
“Jadi, masyarakat diminta untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian, kalau tahu segera laporkan. Artinya, masyarakat juga harus berperan aktif dalam memerangi narkoba, harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
(ANR/ADV/DPRDKALTIM)